Dalam rangka merealisasikan visi dan misi Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Muhammadiyah Banjarmasin, dan untuk meningkatkan kualitas pendidikan, FKIP menjalin Kerja Sama dengan Universitas Muhammadiyah Makasar. pada tanggal 6 Februari 2022, masing-masing prodi di lingkungan FKIP menandatangani Perjanjian kerja sama, yang melingkupi bidang pendidikan, penelitian, maupun pengabdian kepada masyarakat.
Jalinan kerja sama ini sejalan dengan UU RI No. 12 tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi, Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor : 264/U/1999 tentang Kerjasama Perguruan Tinggi, dan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi RI No : 61/DIKTI/Kep/2000 tentang petunjuk pelaksanaan kerjasama Perguruan Tinggi di Indonesia dengan PT/Lembaga lain di luar Negeri, Pengelolaan kerja sama.
Adapun kerja sama di FKIP UM Banjarmasin menganut prinsip: saling melengkapi, saling menguntungkan, saling menghormati, transparan, serta berkelanjutan dengan kedua belah pihak. Sementara kebijakannya diatur dalam perjanjian kerja sama (PKS) yang memiliki ruang lingkup yang dapat dilaksanakan di tingkat universitas, fakultas, program studi, serta unit yang ada di Universitas Muhammadiyah Banjarmasin. Kebijakan ini diharapkan agar kerja sama menjadi tugas serta fungsi setiap elemen yang ada di Universitas Muhammadiyah Banjarmasin, mulai dari penjajakan kerja sama, kesepahaman bersama (MoU), perjanjian kerja sama, pelaksanaan serta monevnya.