September 2021, FKIP UM Banjarmasin kembali melaksanakan Audit Mutu Internal (AMI) secara daring di tiga prodi, yakni Pendidikan Matematika, Pendidikan Bahasa Indonesia, dan Pendidikan Bahasa Inggris. Manfaat audit ialah didapatkannya  materi nyata bahan tinjauan manajemen untuk membuat keputusan mutu. Dengan demikian Audit internal merupakan salah satu upaya pengembangan  institusi, UPPS, dan Prodi.

Tujuan utama dilakukannya audit mutu  internal adalah untuk meningkatkan kualitas institusi, UPPS, dan Prodi. maka dalam hal ini audit dilakukan kepada seluruh unit  kerja yang ada di lingkungan UM Banjarmasin dengan istilah yang mengacu pada PEPP.  

Berdasarkan hasil AMI di ketiga Prodi FKIP UM Banjarmasin, masih terdapat beberapa kekurangan maupun kelemahan yang masih harus terus dibenahi. Di antara kekurangan tersebut adalah belum lengkapnya beberapa dokumen yang diperlukan di tingkat prodi. 

Dekan FKIP Hj. Dina Rafidiyah, S.Sos., S.Pd.Ing., SS., M.Ed. dalam rencana tindak lanjut, berencana akan melakukan pembagian tugas dan tanggung jawab kepada dosen yang ditunjuk untuk melengkapi dokumen yang masih kurang. Dekan pun siap melakukan koordinasi kepada pihak terkait di tingkat universitas jika diperlukan.

Di sisi lain, hasil AMI memberikan dampak positif berupa identifikasi kelebihan dan nilai positif yang telah dicapai dan dimiliki FKIP UM Banjarmasin.

Mantapkan pilihan untuk menimba ilmu
di Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan

Raih gelar pendidikan tinggi Anda di Universitas Muhammadiyah Banjarmasin